BERITA HOT

Geledah BPN Kota Serang, Kejari Sita Rp228 Juta dan 20 Ponsel Dugaan Korupsi

SERANG – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan (BPN) Kota Serang pada Selasa (3/3). Operasi yang berlangsung selama empat setengah jam tersebut membuahkan hasil berupa penyitaan uang tunai senilai Rp228,15 juta dan puluhan perangkat elektronik.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari dugaan korupsi pengurusan perizinan yang terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2025. Tim penyidik mulai menyisir seluruh sudut kantor, termasuk ruang kepala kantor, sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.30 WIB.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Andrian, mengonfirmasi bahwa tindakan ini didasari oleh Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-5/M.6.10/Fd.2/03/2026. Kasus ini sendiri diketahui telah masuk ke tahap penyidikan sejak awal tahun 2026.

“Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perizinan di BPN Kota Serang periode 2020 hingga 2025,” ujar Lutfi di Serang, Rabu (4/3).

Barang Bukti yang Diamankan

Selain uang tunai ratusan juta rupiah, penyidik mengangkut sejumlah aset digital dan dokumen fisik menggunakan boks kontainer, di antaranya:

  • 20 unit telepon genggam (HP)
  • 2 unit laptop dan 1 unit PC
  • Dokumen penting terkait pengurusan perizinan dan pertanahan.

Lutfi menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut. “Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Kantor Kejari Serang untuk ditelaah lebih lanjut,” tambahnya.

Meski penggeledahan telah dilakukan secara menyeluruh, pihak Kejari Serang belum mengungkap identitas tersangka maupun rincian modus operandi yang digunakan. Pihak kejaksaan berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam menyampaikan setiap perkembangan terbaru dari kasus ini kepada publik.

redaksi

Recent Posts

IPM Banten 2025 Naik Jadi 77,25, DPRD Sebut Bukti Kebijakan Tepat Sasaran

SERANG, –Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini…

4 jam ago

AHY-Dimyati Sidak Kampung Nelayan Mauk, Dari Kumuh Jadi Kinclong

TANGERANG, –Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bareng Wakil Gubernur…

14 jam ago

Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan

JAKARTA, –Gubernur Banten, Andra Soni meraih penghargaan sebagai kepala daerah peduli pendidikan dalam ajang KWP…

15 jam ago

Tak Main-Main, Tangsel Siap Total Gelar Porprov Banten 2026

Bantenonline.com – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak setengah hati. Kesiapan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga…

15 jam ago

Mediasi Deadlock, Gugatan Napi Vs Lapas IIA Serang Lanjut Sidang

SERANG, –Mediasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan narapidana Cepi Sayfudin terhadap Lapas Kelas…

18 jam ago

Arif Rahman Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Banten

SERANG, - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arif Rahman menyoroti maraknya tambang…

20 jam ago