PANDEGLANG, – Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabupaten Pandeglang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka layanan perbaikan data warga belajar atau residu Dapodik.
Layanan ini ditujukan bagi seluruh peserta didik Paket A, B, dan C pada satuan pendidikan kesetaraan PKBM se-Kabupaten Pandeglang. Sebanyak 49 PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) akan terlibat dalam program yang dilaksanakan pada periode 2026–2027.
Ketua FK PKBM Pandeglang, Lukman alias Olenk mengatakan, layanan tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi kendala administrasi yang dihadapi peserta didik selama menjalani proses pembelajaran.
“Perbaikan data kependudukan menjadi hal penting agar peserta didik dapat mengakses seluruh layanan pendidikan, mulai dari proses pembelajaran hingga penerbitan rapor dan ijazah,” ujarnya kepada media, Kamis (29/1/2026).
Melalui kerja sama ini, FK PKBM dan Disdukcapil berharap pemenuhan hak pendidikan warga belajar dapat berjalan optimal tanpa hambatan administrasi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang Asep Permana mengapresiasi dan menyambut baik program layanan tersebut. (Red)
SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menghadiri kegiatan Safari Ramadan 1447 H/2026 M yang dirangkaikan dengan…
SERANG, –Jajaran Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Banten menggelar kegiatan Jumat Bersih di kawasan…
MERAK, –Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah meninjau Posko Mudik BPJS Kesehatan di Sosoro…
SERANG, –Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten membagikan 170 bingkisan kepada kaum duafa dalam rangkaian…
CILEGON, –Gubernur Banten Andra Soni bersama Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah turun langsung mengecek kesiapan…
PANDEGLANG, –Komunitas penghobi biliar Rhinos Pandeglang menggelar acara buka puasa bersama di bulan Ramadan. Kegiatan…