BERITA HOT

DPRD Pandeglang Sayangkan Aksi Penyegelan SDN Gerendong 1

PANDEGLANG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menyayangkan aksi penyegelan SDN Gerendong 1 yang dilakukan oleh pihak ahli waris di Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong. Penyegelan tersebut terjadi pada Senin (19/1/2026) dan berdampak pada terganggunya kegiatan belajar mengajar siswa.

Aksi penyegelan dilakukan oleh pihak ahli waris yang mengklaim lahan seluas 2.400 meter persegi yang digunakan sebagai bangunan sekolah merupakan milik almarhum H Isa bin Sumantri.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin, mengaku prihatin atas kejadian tersebut, terutama karena terjadi saat para siswa hendak memasuki sekolah.

Menurut Fuhaira, pihak ahli waris seharusnya menempuh jalur komunikasi dan mediasi terlebih dahulu melalui DPRD Kabupaten Pandeglang.

“Pihak ahli waris dapat mengajukan permohonan mediasi secara resmi kepada DPRD dengan melampirkan kronologi, riwayat tanah, serta fotokopi bukti kepemilikan yang diklaim,” ujar Fuhaira saat dihubungi media, Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan, DPRD akan mempelajari dokumen tersebut secara menyeluruh guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

“Prinsipnya adalah mencari solusi yang saling menguntungkan. Apabila tidak ditemukan titik temu, maka kami akan menyarankan penyelesaian melalui jalur hukum, yakni gugatan perdata ke pengadilan,” katanya.

Fuhaira menegaskan bahwa DPRD tidak menginginkan adanya penyegelan aset negara atau daerah tanpa dasar hukum yang sah, terutama jika tindakan tersebut mengganggu ketertiban umum dan pelayanan masyarakat.

“Ini menyangkut hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan. Jangan sampai persoalan perdata justru berujung pada persoalan pidana,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khatibul Umam. Ia menilai komunikasi antara seluruh pihak terkait sangat diperlukan agar aktivitas belajar mengajar tetap berjalan kondusif.

“Perlu ada komunikasi antara pihak sekolah, dinas terkait, dan pihak yang mengklaim kepemilikan tanah agar dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik,” ujarnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Bupati Pandeglang Ajukan Dukungan Anggaran ke Kementerian PU untuk Perbaikan Jalan

PANDEGLANG, – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengajukan dukungan anggaran kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU)…

5 jam ago

Kadin Bertemu Mentan, Petani Berpeluang Dapat Benih Unggul hingga Pembiayaan Murah

LEBAK, – Angin segar berembus bagi petani. Pemerintah menyiapkan berbagai program untuk meningkatkan produktivitas sekaligus…

8 jam ago

Pemkab Tangerang Sosialisasikan Keluarga Sadar Hukum bagi Pemerintah Desa

TANGERANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC)…

1 hari ago

Perumdam Tirta Kalimaya Pastikan Pasokan Air Bersih di Lebak Aman Selama Kemarau

LEBAK, – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalimaya Kabupaten Lebak memastikan pasokan air…

1 hari ago

Oktober 2026, Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal Tak Kantongi Sertifikat Halal, Pelaku Usaha Terancam Sanksi hingga Pidana

PANDEGLANG, – Seluruh produk yang dipasarkan di Indonesia, baik barang konsumsi maupun produk industri, wajib…

2 hari ago

Disdikpora Pandeglang Benahi Fasilitas Olahraga, Optimistis PAD Tembus Rp 271 Juta

PANDEGLANG, – Bidang Kepemudaan dan Olahraga Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang terus…

2 hari ago