BERITA HOT

DPRD Pandeglang Desak Baperjakat Segera Isi Jabatan Kosong

PANDEGLANG, –DPRD Kabupaten Pandeglang mendesak Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) segera mengisi sejumlah jabatan struktural yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

Kekosongan jabatan, terutama di level eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dinilai berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan ke masyarakat jadi tidak maksimal karena banyak jabatan strategis belum diisi pejabat definitif,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Agus menyebut, kekosongan jabatan strategis juga berpotensi menghambat jalannya pemerintahan serta pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Ketiadaan pejabat definitif eselon II dan III dengan kewenangan penuh membuat pengambilan keputusan kerap tersendat dan kinerja birokrasi menjadi kurang efektif. Karena itu, kami mendesak Baperjakat segera mengisi jabatan yang kosong,” ujarnya.

Ia menambahkan, pejabat pelaksana tugas (Plt) hanya bersifat sementara dan memiliki kewenangan terbatas. Kondisi tersebut dinilai membuat roda organisasi pemerintahan tidak berjalan optimal.

DPRD, kata Agus, meminta Baperjakat yang terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) selaku ketua, Kepala BKPSDM, para Asisten Daerah (Asda), serta Inspektur agar mempercepat pengisian jabatan kosong di seluruh OPD, baik eselon II, III, maupun IV.

Senada disampaikan Wakil Ketua III DPRD Pandeglang, Fuhaira Amin. Ia mengatakan, sejumlah jabatan eselon II di Kabupaten Pandeglang hingga kini masih belum terisi.

“Salah satunya jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) yang kosong sejak era Irna Narulita–Tanto Warsono Arban dan belum terisi sampai sekarang,” kata Fuhaira.

Selain Disdikpora, lanjut Fuhaira, jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas PUPR, serta Asisten Daerah (Asda) III Setda Pandeglang juga masih kosong.

“Total ada tiga jabatan eselon II yang kosong sejak 2025 sampai 2026. Di sisi lain, ada empat pejabat eselon II yang akan pensiun tahun ini. Kalau tidak segera diantisipasi, program pembangunan bisa terdampak,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas

TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…

7 jam ago

Di Tengah APBD Banten Terus Menyusut, Anggaran Jasa Tenaga Ahli Malah Naik Hingga Rp55 Miliar

Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…

9 jam ago

25 Tahun Menanti, Warga Mekarsari Sambut Antusias Pembangunan Jembatan Bang Andra

SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…

10 jam ago

Gubernur Andra Soni Sambut Banten Jadi Tuan Rumah HUT Ikatan Notaris Indonesia ke-118

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Negara…

12 jam ago

Wagub Banten Laporkan Program Sekolah Gratis ke KSP Dudung

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma melaporkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf…

12 jam ago

Asda III Banten Buka Pelatihan Kepemimpinan, 159 ASN Ikuti PKA dan PKP

PANDEGLANG, –Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, MSi, membuka Pelatihan…

14 jam ago