BERITA HOT

DPRD Pandeglang Desak Baperjakat Segera Isi Jabatan Kosong

PANDEGLANG, –DPRD Kabupaten Pandeglang mendesak Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) segera mengisi sejumlah jabatan struktural yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

Kekosongan jabatan, terutama di level eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dinilai berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan ke masyarakat jadi tidak maksimal karena banyak jabatan strategis belum diisi pejabat definitif,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Agus menyebut, kekosongan jabatan strategis juga berpotensi menghambat jalannya pemerintahan serta pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Ketiadaan pejabat definitif eselon II dan III dengan kewenangan penuh membuat pengambilan keputusan kerap tersendat dan kinerja birokrasi menjadi kurang efektif. Karena itu, kami mendesak Baperjakat segera mengisi jabatan yang kosong,” ujarnya.

Ia menambahkan, pejabat pelaksana tugas (Plt) hanya bersifat sementara dan memiliki kewenangan terbatas. Kondisi tersebut dinilai membuat roda organisasi pemerintahan tidak berjalan optimal.

DPRD, kata Agus, meminta Baperjakat yang terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) selaku ketua, Kepala BKPSDM, para Asisten Daerah (Asda), serta Inspektur agar mempercepat pengisian jabatan kosong di seluruh OPD, baik eselon II, III, maupun IV.

Senada disampaikan Wakil Ketua III DPRD Pandeglang, Fuhaira Amin. Ia mengatakan, sejumlah jabatan eselon II di Kabupaten Pandeglang hingga kini masih belum terisi.

“Salah satunya jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) yang kosong sejak era Irna Narulita–Tanto Warsono Arban dan belum terisi sampai sekarang,” kata Fuhaira.

Selain Disdikpora, lanjut Fuhaira, jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas PUPR, serta Asisten Daerah (Asda) III Setda Pandeglang juga masih kosong.

“Total ada tiga jabatan eselon II yang kosong sejak 2025 sampai 2026. Di sisi lain, ada empat pejabat eselon II yang akan pensiun tahun ini. Kalau tidak segera diantisipasi, program pembangunan bisa terdampak,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Asosiasi Seniman Pandeglang Apresiasi Polres Amankan Event Ngadu Bedug

PANDEGLANG, –Asosiasi Seniman Pandeglang mengapresiasi jajaran Polres Pandeglang yang telah membantu mengamankan pelaksanaan Event Ngadu…

4 jam ago

Motor Security Klinik di Pandeglang Digasak Maling, Terekam CCTV

PANDEGLANG, –Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Sepeda motor milik seorang…

17 jam ago

Cegah Balap Liar, Polda Banten Intensifkan Patroli di Jam Rawan

SERANG, –Polda Banten akan mengintensifkan patroli di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar.…

17 jam ago

Kodim 0601 Pandeglang Bangun Jembatan Gantung dan Sumur Bor untuk Warga

PANDEGLANG, –Kodim 0601 Pandeglang terus menunjukkan komitmennya membantu masyarakat dengan inovasi membangun sejumlah jembatan gantung…

18 jam ago

Buka Kejurda Sepakbola Mini, Wagub Dimyati Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

SERANG, –Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi melalui Kejuaraan Daerah…

1 hari ago

Rampak Bedug Resmi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Warga Pandeglang

PANDEGLANG, –Kesenian Rampak Bedug resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) milik masyarakat Kabupaten Pandeglang.…

1 hari ago