BERITA HOT

Di Peringatan May Day, Andra Soni Siap Tindak Tegas Percaloan Tenaga Kerja

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya memberantas praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja. Ia menyebut praktik tersebut sebagai kejahatan yang harus ditindak tegas.

“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Kapolda Banten sepakat akan menindak siapa pun yang terlibat,” ungkap Andra saat menghadiri peringatan May Day 2026 di Lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (3/5/2026).

Menurut Andra, praktik percaloan tenaga kerja masih kerap terjadi di tengah masyarakat, meski diakui tidak mudah dalam hal pembuktian. Karena itu, ia meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik tersebut.

Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan temuan percaloan kepada aparat penegak hukum (APH) agar bisa segera ditindaklanjuti.

“Aduan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Andra menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten bersama Polda Banten dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Pemerintah Kabupaten Serang, terus berupaya memberikan keadilan bagi masyarakat dalam memperoleh pekerjaan yang layak.

“Ibu Bupati sudah membentuk satgas. Kami di provinsi juga sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda,” ujarnya.

Selain itu, Andra memastikan akan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi Presiden Prabowo Subianto pada peringatan puncak May Day di Jakarta sesuai kewenangan pemerintah provinsi.

Di lokasi yang sama, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berharap peringatan May Day dapat diisi dengan kegiatan positif guna menjaga iklim investasi dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

“Kami sudah memiliki SK Satgas Pungli dan beberapa kasus sudah ditindak. Ke depan ini akan terus digalakkan untuk meminimalisir percaloan saat rekrutmen tenaga kerja,” kata Ratu.

Sementara itu, Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah meminta pemerintah daerah lebih serius menindak praktik percaloan dan pungutan liar yang dinilai meresahkan pekerja.

“Praktik ini sudah berlangsung lama dan ada di banyak sektor industri, baik melibatkan pihak internal maupun eksternal,” ujarnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Sidang Gugatan Warga Rancapinang Masuki Tahap Penyerahan Bukti Tambahan

SERANG, –Sidang lanjutan gugatan warga Desa Rancapinang terhadap Sertipikat Hak Pakai Nomor 01/Rancapinang atas nama…

2 jam ago

Anggota DPRD Pandeglang Junaedi Dorong Realisasi Aspirasi Warga Lewat Program Pokir

PANDEGLANG, –Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi PKS, H. Junaedi, S.Pd., M.Si., terus mengupayakan berbagai…

5 jam ago

Ketua Umum KNPI Pusat Antar Anak Ambil Rapor di SMAN 1 Kota Serang

SERANG, –Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Dr. H. Ali…

8 jam ago

Jalan Cipacung-Gardutanjak Terus Rusak, Aktivis Soroti Truk Sumbu Tiga Bermuatan Pasir

PANDEGLANG - Meski Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten kembali melakukan perbaikan…

16 jam ago

Tim Kuasa Hukum Terus Perjuangkan Hak-Hak Terdakwa Duwo di PN Pandeglang

PANDEGLANG, –Tim kuasa hukum dari Santri Lawyer Bantuan Hukum dan Kantor Hukum MMC menyatakan akan…

17 jam ago

Seniman Pandeglang Sulap GOR Cikupa Jadi Gedung Pertunjukan, Soroti Minimnya Fasilitas Kesenian

PANDEGLANG, –Keterbatasan fasilitas kesenian tak menyurutkan langkah para seniman di Kabupaten Pandeglang untuk terus berkarya.…

20 jam ago