Bupati Pandeglang Lantik 102 Kades Berdasarkan SE Mendagri di Hotel Mutiara Carita

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani melantik dan mengukuhkan 102 Kepala Desa (Kades) berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3/4279/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, yang ditetapkan pada 31 Juli 2025.

Pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan di Pendopo Pandeglang, kini dilaksanakan di Hotel Mutiara Carita, Kamis (14/08/2025) pukul 14.30 WIB.

Dengan adanya surat edaran tersebut, para kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir, kini mendapatkan perpanjangan sesuai ketentuan selama dua tahun.

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani pada kesempatan itu mengatakan, bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kepala desa adalah ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat desa. Dengan masa jabatan yang diperpanjang, saya harap kinerja, pelayanan, dan pembangunan desa bisa semakin optimal,” ungkap Bupati Dewi dihadapan para kades.

Ia juga mengingatkan, para kepala desa untuk tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan masyarakat.

“Gunakan sisa masa jabatan ini untuk memberikan yang terbaik bagi warga. Tingkatkan kesejahteraan, majukan desa, dan jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan,” tandasnya.

Sementara itu, Muslim Taufik selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang menjelaskan, dari total 108 eks kades yang didata, namun hanya 102 yang dikukuhkan saat ini.

“Adapun untuk enam lainnya tidak melanjutkan karena empat orang telah meninggal dunia dan dua lainnya mengundurkan diri karena diangkat menjadi PPPK,” jelasnya.

Acara pengukuhan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Wakil Ketua I DPRD Pandeglang Fikri Pebriansyah, Kepala BPBD Provinsi Banten Nana S mewakili Wakil Gubernur Banten, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Samsudin Aliando, Asisten Pemkesra Doni Hermawan, Kepala Inspektorat Hasan Bisri, Staf Ahli Bupati Fuji Widodo, Kadis Kominfo Tb.Nandar Suptandar, Kabag Prokopim Agung Yuliawan, serta para camat.

Setelah dikukuhkan, para kepala desa diharapkan segera menyesuaikan program kerja dengan masa perpanjangan jabatan yang telah ditetapkan. (Den)

Deni

Recent Posts

Tutup Popda XII 2026, Gubernur Andra Soni Targetkan Ekosistem Pembinaan Atlet Terpadu

CILEGON, –Gubernur Banten Andra Soni menutup Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Tahun 2026 di…

3 jam ago

Komisi II DPRD Pandeglang Soroti 1.227 Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak

PANDEGLANG, –Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang menggelar rapat dengar pendapat terkait kendaraan dinas berpelat merah…

6 jam ago

Temui Presiden Jerman, Anggota DPRD Banten Promosikan Potensi Investasi

JAKARTA, –Anggota DPRD Banten dari Fraksi Gerindra, H. Rifky Hermiansyah, mempromosikan potensi investasi Provinsi Banten…

9 jam ago

8 Terduga Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap, 1 Meninggal Usai Dilumpuhkan Polisi

PANDEGLANG, –Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang menangkap delapan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan…

14 jam ago

Tangsel One Terus Dikembangkan, AI Helita Siap Layani Urusan KTP hingga Perizinan via WhatsApp

bantenonline.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus mengembangkan platform layanan publik digital Tangsel…

15 jam ago

Koperasi Putra Lautan Pandeglang Siap Ekspor Hasil Tangkapan Nelayan ke Arab Saudi

PANDEGLANG, –Koperasi Putra Lautan Pandeglang yang beranggotakan nelayan dari wilayah Sidamukti dan Panimbang terus menunjukkan…

1 hari ago