Bupati Pandeglang Lantik 102 Kades Berdasarkan SE Mendagri di Hotel Mutiara Carita

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani melantik dan mengukuhkan 102 Kepala Desa (Kades) berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3/4279/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, yang ditetapkan pada 31 Juli 2025.

Pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan di Pendopo Pandeglang, kini dilaksanakan di Hotel Mutiara Carita, Kamis (14/08/2025) pukul 14.30 WIB.

Dengan adanya surat edaran tersebut, para kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir, kini mendapatkan perpanjangan sesuai ketentuan selama dua tahun.

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani pada kesempatan itu mengatakan, bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kepala desa adalah ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat desa. Dengan masa jabatan yang diperpanjang, saya harap kinerja, pelayanan, dan pembangunan desa bisa semakin optimal,” ungkap Bupati Dewi dihadapan para kades.

Ia juga mengingatkan, para kepala desa untuk tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan masyarakat.

“Gunakan sisa masa jabatan ini untuk memberikan yang terbaik bagi warga. Tingkatkan kesejahteraan, majukan desa, dan jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan,” tandasnya.

Sementara itu, Muslim Taufik selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang menjelaskan, dari total 108 eks kades yang didata, namun hanya 102 yang dikukuhkan saat ini.

“Adapun untuk enam lainnya tidak melanjutkan karena empat orang telah meninggal dunia dan dua lainnya mengundurkan diri karena diangkat menjadi PPPK,” jelasnya.

Acara pengukuhan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Wakil Ketua I DPRD Pandeglang Fikri Pebriansyah, Kepala BPBD Provinsi Banten Nana S mewakili Wakil Gubernur Banten, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Samsudin Aliando, Asisten Pemkesra Doni Hermawan, Kepala Inspektorat Hasan Bisri, Staf Ahli Bupati Fuji Widodo, Kadis Kominfo Tb.Nandar Suptandar, Kabag Prokopim Agung Yuliawan, serta para camat.

Setelah dikukuhkan, para kepala desa diharapkan segera menyesuaikan program kerja dengan masa perpanjangan jabatan yang telah ditetapkan. (Den)

Deni

Recent Posts

Pemkab Tangerang Sosialisasikan Keluarga Sadar Hukum bagi Pemerintah Desa

TANGERANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC)…

17 jam ago

Perumdam Tirta Kalimaya Pastikan Pasokan Air Bersih di Lebak Aman Selama Kemarau

LEBAK, – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalimaya Kabupaten Lebak memastikan pasokan air…

20 jam ago

Oktober 2026, Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal Tak Kantongi Sertifikat Halal, Pelaku Usaha Terancam Sanksi hingga Pidana

PANDEGLANG, – Seluruh produk yang dipasarkan di Indonesia, baik barang konsumsi maupun produk industri, wajib…

1 hari ago

Disdikpora Pandeglang Benahi Fasilitas Olahraga, Optimistis PAD Tembus Rp 271 Juta

PANDEGLANG, – Bidang Kepemudaan dan Olahraga Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang terus…

1 hari ago

Andra Soni: Turnamen Sepak Bola Jadi Hiburan Sekaligus Penggerak Ekonomi Rakyat

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menilai turnamen sepak bola yang digelar masyarakat bukan sekadar…

2 hari ago

Dongkrak UMKM Kuliner, Gedung Juang Pandeglang Gelar Lomba Karaoke Berhadiah Jutaan Rupiah

PANDEGLANG, – Paguyuban Wisata Kuliner Gedung Juang menggelar Lomba Karaoke All Genre (GELORA) 2026 sebagai…

2 hari ago