BERITA HOT

Bawa Temuan BPK Rp10,6 Miliar, Aliansi Reformasi Geruduk Dindikbud Banten

SERANG – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, pada Senin 11 Mei 2026.

Dalam aksinya massa Aliansi Reformasi menyoroti sejumlah isue satu diantaranya yaitu tentang permasalahan pengelolaan dana BOSP tahun 2024, yang diduga tidak dikelola secara tepat, transparan, dan profesional.

Koordinator aksi unjuk rasa Aliansi Reformasi M. Irfan Pratama mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, ditemukan adanya permasalahan dalam pengelolaan Dana BOSP Tahun 2024, dengan nilai kurang lebih sebesar Rp10.606.272.194, yang diduga tidak dikelola secara tepat, transparan, dan profesional.

“Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Banten, ditemukan permasalahan dalam pengelolaan Dana BOSP Tahun 2024. Nilainya kurang lebih sebesar Rp10.606.272.194. Dana sebesar itu diduga tidak dikelola secara tepat, transparan, dan profesional,” kata Irfan.

Dikatakan Irfan, selain menyoroti tentang permasalahan dalam pengelolaan Dana BOSP Tahun 2024, pihaknya juga turut menyoroti dugaan praktik penjualan seragam di koperasi sekolah, penjualan LKS, dan penjualan buku paket. Dimana dalam pelaksanaannya para siswa kerap diwajibkan untuk membeli.

“Anggaran pendidikan di Provinsi Banten sangat besar, ironisnya pendidikan di Provinsi Banten masih carut marut, masih banyak pungli-pungli yang mana pendidikan di Provinsi Banten tidak adil dan tidak merata,” ungkapnya.

“Dihadapan kita ada sejumlah buku paket atau LKS yang menjadi bukti dimana ini dibeli dari dana Bos. Namun, malah diperjualbelikan kepada siswa SMA dan SMK di wilayah Provinsi Banten khususnya di Sragon, dengan harga Rp 1 juta lebih,” sambungnya.

Lebih lanjut Irfan berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten bisa segera turun tangan menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul dalam dunia pendidikan di Provinsi Banten.

“Kami berharap kepada Gubernur Banten apabila temuan benar adanya segera memberi sanksi tegas dengan mencopot para Kepala Sekolah yang telah melanggar aturan,” harapnya. (Aldo Marantika)

Aldo Marantika

Recent Posts

PKB Pandeglang Verifikasi Struktur Kepengurusan di 35 PAC

PANDEGLANG, –DPC PKB Pandeglang tengah melakukan verifikasi dan validasi struktur kepengurusan di seluruh tingkatan. Salah…

9 jam ago

Gubernur Andra Soni Dukung Pembinaan Atlet Hoki, Siap Tingkatkan Prestasi Banten

TANGERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya mendukung peningkatan prestasi atlet hoki di Provinsi Banten.…

12 jam ago

Gubernur Andra Soni Apresiasi Sinergi Denpom III/4 Serang Jaga Kondusivitas Banten

TANGERANG, –Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Detasemen Polisi…

15 jam ago

100 Anak Yatim Terima Santunan di Masjid Agung Ar-Rahman Pandeglang Sambut 11 Muharam 1448 H

PANDEGLANG, –Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Ar-Rahman Pandeglang menggelar santunan bagi 100 anak yatim…

17 jam ago

SEMMI Banten Dukung Penuh Pra-SPMB Andra Soni, Validasi Data Dinilai Cegah Kesalahan Administrasi

Bantenonline.com – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Banten memberikan dukungan penuh terhadap…

19 jam ago

Andra Soni Tegaskan Pembentukan Badan Usaha WPR Masih Tunggu Aturan ESDM

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pembentukan badan usaha untuk pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)…

1 hari ago